selamat siang sahabat blogger di seluruh indonesia. kali ini saya akan membagikan materi sekolah sedikit tentang pengendalian sosial. oke langsung saja...
1. Pengertian
Pengendalian social (social control) adalah pengawasan dari
suatu kelompok terhadap kelompok lain untuk mengarahkan peran-peran individu.
2. Tujuan pengendalian social :
v
Agar masyarakat mematuhi nilai dan norma social yang
berlaku.
v
Agar tercipta keserasian dan kenyamanan dalam
masyarakat.
v
Agar pelaku penyimpangan kembali mematuhi norma
yang berlaku.
3. Sifat
pengendalian social :
v
Bersifat preventif (baru di kenai sanksi) :
adalah tindakan pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya
pelanggaran-pelanggaran terhadap norma-norma social.
Contoh : guru menasehati murid agar tidak terlambat datang ke
sekolah.
v
Bersifat represif (sudah di kenai sanksi) :
adalah pengendalian social yang bertujuan untuk mengembalikan keserasian yang
pernaah terganggu karena terjadinya suatu pelanggaran dengan cara menjatuhkan
sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.
Contoh : sanksi skors diberikan
kepada siswa yang sering melanggar peraturan.
4 .fungsi
pengendalian social :
v
Mempertebal keyakinan masrayarak terhadap norma social.
v
Memberikan imbalan kepada warga yang menaati
norma.
v
Mengembangkan rasa takut untuk tidak melakukan
perbuatan yang dinilai mengandung resiko.
v
Menciptakan sistem hokum (aturan yang disusun
secara resmi dan disertai aturan tentang ganjaran atau sanksi.)
5. cara/ proses
pengendalian social :
v
Secara persuasif : pengendalian social secara persuasive
dilakukan tidak dengan kekerasan karena individu atau kelompok diajak,
disarankan, atau dibimbing untuk mematuhi atau berperilaku sesuai dengan kaidah
dalam masyarakat.
v
Secara koersif : pengendalian social secara
koersif dilakukan dengan kekerasan atau paksaan.
6. pengendalian
dengan kekerasan (koersif) dibedakan menjadi 2 :
v
Kompulsi (paksaan), yaitu keadaan yang sengaja
diciptakan sehingga seseorang terpaksa menuruti atau mengubah sifatnya dan
menghasilkan suatu kepatuhan yang sifatnya tidak langsung.
Contoh : diberlakukannya sanksi denda bagi
pengendara sepeda motor yang tidak mematuhi aturan lalu lintas.
v
Pervasi (pengisian), adalah suatu cara penanaman
atau pengenalan norma secara berulang-ulang sehingga orang akan mengubah
sikapnya sesuai dengan yang di inginkan.
Contoh : penyuluhan berulang-ulang tentang
bahaya narkoba.
sekian dulu gan. semoga postingan-postingan dari saya bermanfaat untuk kalian semua.
salam blogger :)
0 Response to "Pengendalian Sosial (Social Control)"
Post a Comment
1) KOMENTAR ANDA HARUS MENGGUNAKAN KALIMAT YANG SOPAN DAN BAIK
2) APABILA ANDA MASIH BELUM MENGERTI MAKSUD DARI ARTIKEL BLOG INI, ANDA BOLEH BERTANYA KEPADA KAMI DI KOLOM KOMENTAR.
3) DILARANG MINTA FOLLOW SEBELUM ANDA FOLLOW BLOG INI.
TERIMA KASIH TELAH BERKUNJUNG :)