Pengendalian Sosial (Social Control)




selamat siang sahabat blogger di seluruh indonesia. kali ini saya akan membagikan materi sekolah sedikit tentang pengendalian sosial. oke langsung saja...


1. Pengertian
Pengendalian social (social control) adalah pengawasan dari suatu kelompok terhadap kelompok lain untuk mengarahkan peran-peran individu.
2.  Tujuan pengendalian social :
v  Agar masyarakat mematuhi nilai dan norma social yang berlaku.
v  Agar tercipta keserasian dan kenyamanan dalam masyarakat.
v  Agar pelaku penyimpangan kembali mematuhi norma yang berlaku.
 3. Sifat pengendalian social :

v  Bersifat preventif (baru di kenai sanksi) : adalah tindakan pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya pelanggaran-pelanggaran terhadap norma-norma social.
Contoh : guru menasehati murid agar tidak terlambat datang ke sekolah.


v  Bersifat represif (sudah di kenai sanksi) : adalah pengendalian social yang bertujuan untuk mengembalikan keserasian yang pernaah terganggu karena terjadinya suatu pelanggaran dengan cara menjatuhkan sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.
Contoh : sanksi skors diberikan kepada siswa yang sering melanggar peraturan.

     4 .fungsi pengendalian social :
v  Mempertebal keyakinan masrayarak terhadap norma social.
v  Memberikan imbalan kepada warga yang menaati norma.
v  Mengembangkan rasa takut untuk tidak melakukan perbuatan yang dinilai mengandung resiko.
v  Menciptakan sistem hokum (aturan yang disusun secara resmi dan disertai aturan tentang ganjaran atau sanksi.)
     5. cara/ proses pengendalian social :
v  Secara persuasif : pengendalian social secara persuasive dilakukan tidak dengan kekerasan karena individu atau kelompok diajak, disarankan, atau dibimbing untuk mematuhi atau berperilaku sesuai dengan kaidah dalam masyarakat.
v  Secara koersif : pengendalian social secara koersif dilakukan dengan kekerasan atau paksaan.

 6. pengendalian dengan kekerasan (koersif) dibedakan menjadi 2 :
v  Kompulsi (paksaan), yaitu keadaan yang sengaja diciptakan sehingga seseorang terpaksa menuruti atau mengubah sifatnya dan menghasilkan suatu kepatuhan yang sifatnya tidak langsung.
Contoh : diberlakukannya sanksi denda bagi pengendara sepeda motor yang tidak mematuhi aturan lalu lintas.



v  Pervasi (pengisian), adalah suatu cara penanaman atau pengenalan norma secara berulang-ulang sehingga orang akan mengubah sikapnya sesuai dengan yang di inginkan.
Contoh : penyuluhan berulang-ulang tentang bahaya narkoba.



sekian dulu gan. semoga postingan-postingan dari saya bermanfaat untuk kalian semua.
salam blogger :)


0 Response to "Pengendalian Sosial (Social Control)"

Post a Comment

1) KOMENTAR ANDA HARUS MENGGUNAKAN KALIMAT YANG SOPAN DAN BAIK
2) APABILA ANDA MASIH BELUM MENGERTI MAKSUD DARI ARTIKEL BLOG INI, ANDA BOLEH BERTANYA KEPADA KAMI DI KOLOM KOMENTAR.
3) DILARANG MINTA FOLLOW SEBELUM ANDA FOLLOW BLOG INI.

TERIMA KASIH TELAH BERKUNJUNG :)